Samosir, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) akan memperluas sektor prioritas yang mendapatkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Dengan perluasan ini, BI menargetkan pihak perbankan akan mendapatkan tambahan likuiditas dari KLM dengan total insentif mencapai Rp 280 triliun.

“KLM bisa mendorong kredit karena (ibaratnya) ‘kamu menyalurkan kredit kami kasih duitnya’ jadi ekonominya bisa bergerak,” kata Kepala Grup Sektor Keuangan Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Nugroho Joko Prastowo dalam diskusi dengan wartawan di kabupaten Samosir, Sumatera Utara, dikutip Senin, (29/4/2024).

Sebelumnya, KLM pertama kali dikenalkan pada Oktober 2023. Sektor usaha yang mendapatkan insentif ini adalah hilirisasi mineral dan batu bara (minerba), non-minerba, perumahan, pariwisata, Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), ultra mikro (UMi), dan keuangan hijau.

Namun, saat ini BI akan memperluasnya hingga sektor penunjang hilirisasi, konstruksi dan real estate produktif, ekonomi kreatif, otomotif, perdagangan, Listrik-Gas-Air Bersih (LGA), dan jasa sosial.

Joko mengatakan pada awal penerapan kebijakan ini, sudah ada insentif sebesar Rp 165 triliun hingga Maret 2024. Sementara, perluasan kebijakan KLM akan dilakukan mulai Juni 2024.

Pada Juni, kata dia, BI memperkirakan akan ada tambahan insentif likuiditas sebanyak Rp 81 triliun sehingga total insentif akan mencapai Rp 246 triliun. Sementara pada akhir tahun 2024, BI menargetkan akan ada tambahan lagi insentif sebesar Rp 34 triliun sehingga totalnya akan mencapai Rp 280 triliun.

“Sehingga total tambahan insentifnya akan mencapai Rp 115 triliun,” kata dia.

Joko mengatakan BI berharap penambahan sektor prioritas itu akan memacu penyaluran kredit sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dia mengatakan sektor yang ditambahkan juga merupakan program prioritas pemerintah.

“Ini yang membuat kredit akan tetap tumbuh tinggi sehingga akan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Adapun rincian dari insentif itu sebagai berikut:

1. Insentif atas kredit atau pembiayaan kepada sektor hilirisasi paling tinggi sebesar 0,8% di antaranya industri hilirisasi minerba sebanyak 16 industri, dan sektor hilirisasi non minerba 16 industri.

2. Insentif untuk sektor perumahan paling tinggi sebesar 0,4% terhadap sektor perumahan yang termasuk perumahan rakyat yang terdiri dari 5 sektor.

3. Insentif untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif paling tinggi sebesar 0,5% yang diberikan terhadap 16 sektor.

4. Insentif untuk sektor otomotif, perdagangan, LGA dan jasa sosial paling tinggi 0,5% terhadap 8 sektor.

5. Insentif untuk penyaluran kredit atau pembiayaan inklusif termasuk kredit usaha rakyat atau KUR paling tinggi sebesar 1%.

6. Insentif untuk penyaluran kredit atau pembiayaan ultra mikro sebesar 0,3%.

7. Insentif untuk penyaluran kredit atau pembiayaan hijau sebesar 0,5%

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


BI Catat DPK Bank Tumbuh 3,8%, Kredit Naik 9,7%


(haa/haa)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *